Sabtu, 12 September 2026

Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 11:25 WIB
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun
Rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun.

Dilansir dari laman Kemenkeu, persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pada 7 September 2026.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu melalui lima program utama. Rinciannya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi mendapat alokasi Rp78,86 miliar.

Kemudian Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp3,62 triliun, Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar, serta Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar.

Sementara itu, alokasi terbesar diberikan untuk Program Dukungan Manajemen, yakni mencapai Rp45,81 triliun.

Dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan pencapaian output, outcome, dan impact dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu.

Efisiensi anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027. Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

Laporan juga akan menguraikan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan.

Hasil evaluasi laporan kinerja tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi Komisi XI DPR RI untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.

Dengan langkah tersebut, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu 2027.

"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya.

Ia mengatakan, berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI menjadi kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu.

Seluruh hasil pembahasan, termasuk pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan dalam rapat, telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kemenkeu.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai dengan ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan," ujar Purbaya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Indonesia Tawarkan Lima Strategi Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Korea Selatan
Kemenkeu Luncurkan PERDANA, Perkuat Tata Kelola Transfer ke Daerah Berbasis Data
Pemko Medan dan Kemenkeu Sumut Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Daerah dan Ekspor UMKM
Kemenkeu Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Tekankan Pentingnya Pembelajaran Berkelanjutan di Tengah Ketidakpastian Global
KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru