Minggu, 09 Agustus 2026

Pemerintah Kawal Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Korban Tumpahan Minyak Montara

Minggu, 09 Agustus 2026 19:46 WIB
Pemerintah Kawal Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Korban Tumpahan Minyak Montara
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa saat berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (6/8/2026).

Kupang (buseronline.com) - Pemerintah memastikan terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi serta pemulihan lingkungan bagi masyarakat yang terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Dilansir dari laman Kemkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan persoalan Montara tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemberian ganti rugi.

Pemulihan lingkungan dan kondisi ekonomi masyarakat pesisir juga harus menjadi bagian penting dari penyelesaian kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Purbaya saat berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang masih dirasakan warga akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009.

"Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Purbaya.

Pemerintah, kata Purbaya, akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak. Kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan agar ekosistem pesisir kembali mendukung kehidupan masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, pemerintah juga terus mengawal proses penyelesaian hak ganti rugi masyarakat terdampak. Proses tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan.

"Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dampak tumpahan minyak Montara diketahui tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.

Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut terganggu, serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan mengalami penurunan pendapatan.

Karena itu, penyelesaian kasus Montara dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.

Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan persoalan Montara dapat berjalan secara terpadu dan efektif.

Purbaya mengungkapkan dirinya telah mengikuti perkembangan persoalan Montara sejak beberapa tahun lalu. Pada 2018, ia pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara sehingga memahami berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi masyarakat terdampak.

Pemerintah berharap pemulihan lingkungan, penyelesaian hak masyarakat, serta penguatan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir NTT dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, masyarakat yang terdampak tumpahan minyak Montara diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal dan memperoleh peningkatan kesejahteraan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Menkeu: Pengelolaan Kas Negara Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
APBN Semester I 2026 Tetap Sehat, Pendapatan Negara Tumbuh Positif
Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh hingga 15 Persen
Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja Asal Tiongkok di Pulogadung
Menkeu: Penguatan Fiskal Daerah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi yang Merata
Indonesia Kantongi Dukungan Kuat Tiongkok untuk Penerbitan Perdana Panda Bond
komentar
beritaTerbaru