Ia menjelaskan, proses pendataan perusahaan besar membutuhkan waktu lebih lama karena data yang dikumpulkan meliputi aspek keuangan, ketenagakerjaan hingga penjualan yang memerlukan koordinasi dengan berbagai divisi maupun kantor pusat perusahaan.
Selain itu, pendataan penghuni apartemen juga menjadi tantangan karena aktivitas penghuni yang padat.
Untuk mempercepat penyelesaian sensus, BPS mengerahkan petugas lapangan, aparatur sipil negara (ASN), hingga pejabat senior BPS untuk mendata perusahaan-perusahaan besar secara langsung.
Sonny menegaskan
Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan. Seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah, sekaligus memotret jumlah dan sebaran pelaku usaha, skala usaha, sektor formal dan informal, serta karakteristik kegiatan ekonomi di Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar