Selasa, 22 September 2026

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 04 Agustus 2026 11:55 WIB
DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (31/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara intensif, konstruktif, dan penuh dedikasi.

Menurut Farhan, berbagai masukan dan koreksi yang diberikan selama proses pembahasan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, persetujuan Raperda tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Farhan mengatakan, sejumlah catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jambore Gempita 2026 Ajak Anak Bandung Baca, Berkarya, dan Berdaya
Farhan Dorong Dekranasda se-Jawa Barat Perkuat Kolaborasi dan Perluasan Pasar UMKM
Pemko Bandung Targetkan Pendapatan Rp7,46 Triliun pada APBD 2027
Disdagin Kota Bandung Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pembinaan dan Perluasan Pasar
Kampoeng Rajoet Binong Jati Ubah Botol Plastik Jadi Benang
Sengketa Lahan, Pemko Bandung Pastikan Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Berjalan
komentar
beritaTerbaru