Jumat, 31 Juli 2026

Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 09:50 WIB
Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan kata sambutan di Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026).

Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama pada Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumut.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurut Bobby, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, tahapan tersebut menjadi syarat penting agar Pemerintah Provinsi Sumut dapat melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bobby juga menegaskan bahwa persetujuan Ranperda merupakan hasil dari proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pembahasan bersama DPRD, kunjungan kerja anggota dewan, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pembahasan akhir sebelum disetujui dalam rapat paripurna.

Ia berharap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Sumut terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby.

Setelah penandatanganan Keputusan Bersama, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Sumut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bobby Nasution: Ketahanan Pangan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Strategi Penguatan Ekonomi dan Jasa Keuangan Sumut
KKSU 2026 Dorong UMKM Sumut Naik Kelas dan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Sumut Janjikan Bantuan Kapal dan Perbaikan Jalan Saat Serap Aspirasi Warga Nias Barat
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan Nisel-Nias Barat Dimulai Agustus 2026
Bobby Nasution Komit Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Nias Selatan
komentar
beritaTerbaru