Rabu, 02 September 2026

Pemprov Sumut Dorong PD Aneka Industri dan Jasa Bertransformasi Menjadi Perseroda

Jumat, 17 Juli 2026 09:10 WIB
Pemprov Sumut Dorong PD Aneka Industri dan Jasa Bertransformasi Menjadi Perseroda
Wakil Gubernur Sumut Surya saat membacakan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perseroan Daerah AIJ pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/7/2026).
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut melalui juru bicaranya Yahdi Khoir Harahap menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian Ranperda telah dilakukan agar selaras dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurut Yahdi, dari aspek sosiologis, BUMD di Sumut masih menghadapi berbagai tantangan sehingga belum mampu memenuhi harapan masyarakat dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun meningkatkan kontribusi terhadap PAD secara optimal.

"Perubahan menjadi perseroan merupakan langkah besar bagi perusahaan untuk mengadopsi pengelolaan yang lebih profesional dan efisien," kata Yahdi.

Bapemperda DPRD Sumut menyimpulkan bahwa materi Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum PD Aneka Industri dan Jasa menjadi Perseroda telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi Susun Arah Pembangunan 2027
Pemprov Sumut Dorong GAMKI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pemprov Sumut Pastikan Perubahan APBD 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Pemprov Sumut Siapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Sembako Ditekan
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Target Tambah 5.050 Hektare Lahan Pertanian
komentar
beritaTerbaru