Sabtu, 24 Oktober 2026

Pemprov Sumut Dorong PD Aneka Industri dan Jasa Bertransformasi Menjadi Perseroda

Jumat, 17 Juli 2026 09:10 WIB
Pemprov Sumut Dorong PD Aneka Industri dan Jasa Bertransformasi Menjadi Perseroda
Wakil Gubernur Sumut Surya saat membacakan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perseroan Daerah AIJ pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/7/2026).
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut melalui juru bicaranya Yahdi Khoir Harahap menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian Ranperda telah dilakukan agar selaras dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurut Yahdi, dari aspek sosiologis, BUMD di Sumut masih menghadapi berbagai tantangan sehingga belum mampu memenuhi harapan masyarakat dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun meningkatkan kontribusi terhadap PAD secara optimal.

"Perubahan menjadi perseroan merupakan langkah besar bagi perusahaan untuk mengadopsi pengelolaan yang lebih profesional dan efisien," kata Yahdi.

Bapemperda DPRD Sumut menyimpulkan bahwa materi Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum PD Aneka Industri dan Jasa menjadi Perseroda telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
Pemprov Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 Pekerja Rentan
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
Pemprov Sumut Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Akses Hukum hingga Desa, 713 dari 800 Kasus Berhasil Diselesaikan
Pemprov Sumut Targetkan 5.395 Kegiatan Pembangunan Rampung 26 Desember 2026
komentar
beritaTerbaru