Senin, 06 Juli 2026

Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026

Senin, 06 Juli 2026 12:01 WIB
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono.

Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina (Persero) terus mempercepat transformasi perusahaan melalui Program Penataan Anak Usaha BUMN (business streamlining).

Dilansir dari laman Pertamina, hingga akhir Semester I 2026, Pertamina telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas sebagai bagian dari upaya memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina. Tujuan akhirnya adalah memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan dengan memperkuat fokus pada bisnis inti melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.

Langkah tersebut diharapkan mampu menyederhanakan struktur grup sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.

Agung menegaskan, meskipun entitas hulu migas yang dormant tidak lagi memiliki aktivitas operasional maupun beban biaya direksi dan komisaris, likuidasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group.

Ia menambahkan, program streamlining yang dijalankan selama Semester I 2026 telah memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat resiliensi bisnis.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi semata, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan perusahaan, memperkuat kualitas tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron memastikan seluruh proses penataan anak usaha dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.

Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut mendapat dukungan dari berbagai instansi lintas sektoral, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, berbagai lembaga terkait, hingga pemangku kepentingan internal seperti Serikat Pekerja.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, tetapi juga mampu mencapai value creation yang ditargetkan," tutup Baron. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
UMiMAX Pertamina Bantu Korban PHK Bangkit Lewat Usaha Ultra Mikro
Iriawan Tekankan Budaya HSSE Jadi Fondasi Keandalan Operasional Pertamina
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM PPN-PT AKT
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Nasional, BBM dan LPG Jangkau hingga Wilayah 3T
Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Aset Negara serta Percepatan Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru