Pada kesempatan itu, Rico juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan tahun 2025 karena seluruh indikator program telah terakomodasi dalam Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran sehingga dana daerah dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak," katanya.
Selain itu, Pemko Medan memastikan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan optimal. Warga Kota Medan kini juga dapat menggunakan e-KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan luar daerah yang bekerja sama dengan BPJS.
Di akhir penyampaiannya,
Rico Waas menargetkan pembangunan 13 titik jalan bebas kabel udara atau kabel tanam dapat rampung pada 2026, sejalan dengan percepatan Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit Mebidang.
Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (P3)
beritaTerkait
komentar