KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.
Hukum & Peristiwa 1 detik lalu