Jumat, 22 Mei 2026

Pemkab Taput Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Sumut Tepat Waktu

Senin, 30 Maret 2026 13:00 WIB
Pemkab Taput Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Sumut Tepat Waktu
Bupati Taput JTP Hutabarat bersama sejumlah Bupati, Wali Kota dan Gubsu Bobby Nasution yang turut hadir di aula BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (30/03/2026).
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin.

Penyerahan LKPD ini menjadi bukti kepatuhan Pemkab Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan. Ia menyoroti sejumlah indikasi permasalahan yang teridentifikasi selama pemeriksaan interim.

“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Paula.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam acara itu memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah. Ia berharap seluruh Pemkab dan Pemkot di Sumut dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.

Melalui penyerahan ini, Pemkab Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di wilayah Tapanuli Utara. (Galung)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru