Senin, 05 Oktober 2026

Polisi Bubarkan Aksi Asmara Subuh di Wilayah Hukum Langkat

Kamis, 20 April 2023 04:39 WIB
Polisi Bubarkan Aksi Asmara Subuh di Wilayah Hukum Langkat
Personel Sabhara Sat Samapta Polres Langkat membubarkan kumpulan pemuda dan remaja di Alun-Alun T Amir Hamzah Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (19/4/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Personel Sabhara Sat Samapta Polres Langkat membubarkan kumpulan pemuda dan remaja yang diduga akan melakukan aksi asmara subuh.

Hal itu dilakukan dalam kegiatan Patroli Asmara Subuh yang digelar pada sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (19/4/2023) dinihari.

Kasat Samapta Polres Langkat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan patroli tersebut melibatkan lima personel Sabhara yang didukung satu unit mobil double cabin Sat Samapta Polres Langkat.

Disebutkan, patroli digelar di Simpang Jembatan Sei Wampu Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan di Alun-Alun T Amir Hamzah Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Ketika melaksanakan patroli di Alun-Alun T Amir Hamzah, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para pemuda dan remaja yang sedang berkumpul, karena diduga akan melakukan aksi asmara subuh," katanya.

Kegiatan itu mengantisipasi gangguan Kamtibmas, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta melaksanakan stasioner pada titik-titik rawan aksi curas, curat dan curanmor.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Spark Go To Campus di Medan
Mendikdasmen Dorong LPTK dan Sekolah Perkuat Ekosistem Pendidikan
BKSAP DPR Siap Kolaborasi dengan Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Indonesia
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
komentar
beritaTerbaru