Senin, 29 Juni 2026

Polda Sumut Bekuk Dua Pemilik 20 kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Senin, 03 April 2023 17:37 WIB
Polda Sumut Bekuk Dua Pemilik 20 kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi
Pengedar narkoba berinisial C (38), warga Bengkalis dan ES (28), warga Rokan Hilir, Provinsi Riau diamankan personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut dengan barang bukti sabu seberat 20 kg dan ekstasi 30 ribu butir, Sabtu (1/4/2023). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba membekuk dua pemilik sabu seberat 20 kg dan ekstasi 30 ribu butir, Sabtu (1/4/2023).

Kedua pemilik narkoba itu berinisial C (38), warga Bengkalis dan ES (28), warga Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan terhadap keduanya atas pengembangan tersangka RDN pada Desember 2022 lalu di Jalan Bangsal, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Tersangka RDN merupakan jaringan Sumut-Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir.

Kemudian kasus peredaran narkoba melibatkan tersangka RDN dikembangkan personel Subdit 1 Dit Res narkoba Polda Sumut.

Pada Sabtu (1/4/2023) personel mencegat satu unit mobil Toyota Rush hitam di depan Gerbang Tol Pekanbaru, Riau dan mengamankan dua orang.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti sabu seberat 20 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di depan Gerbang Tol Pekanbaru, Riau.

“Benar, barang bukti sabu 20 kg dan ekstasi 30 ribu. Terhadap dua orang inisial C dan ES sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK: Transisi Energi Berisiko Tinggi Korupsi, Perempuan Didorong Jadi Pengawal Integritas
Kemendikdasmen Usulkan Penguatan Tata Kelola Pendidikan dalam RUU Sisdiknas
Inggris Bungkam Panama 2-0, Lolos ke Babak 32 Besar sebagai Juara Grup L
RD Kongo Bangkit Tekuk Uzbekistan 3-1, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Pemprov Sumut Siagakan Personel 24 Jam Berantas Pungli di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk
Kroasia Kalahkan Ghana 2-1, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
komentar
beritaTerbaru