Minggu, 05 Juli 2026

Pemprov Sumut: Tidak ada Ruang bagi Sindikat Narkoba, 41,7 Kg Ketamine Dimusnahkan

Senin, 08 Desember 2025 01:10 WIB
Pemprov Sumut: Tidak ada Ruang bagi Sindikat Narkoba, 41,7 Kg Ketamine Dimusnahkan
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyaksikan sekaligus ikut dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram menggunakan mesin incinerator di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Belawan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkotika tanpa kompromi.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sumut Sulaiman Harahap dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu.

Sulaiman menuturkan bahwa Pemprov Sumut tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan. Ia menyebut pemusnahan barang bukti ini menjadi peringatan keras bagi sindikat narkoba nasional maupun internasional.

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sulaiman juga menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah harus hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari ancaman narkoba.

Pemprov Sumut turut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” ujarnya.

Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram atau 41,7 kilogram.

Paket tersebut ditemukan, Kamis (4/12/2025) pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

"Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan sabu,” jelasnya.

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini merupakan bukti penguatan kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat.

TNI AL, katanya, akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan sesuai arahan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan Presiden Prabowo, sejalan dengan Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho serta unsur Forkopimda Sumut. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
komentar
beritaTerbaru