Senin, 05 Oktober 2026

Kejari dan Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Jumat, 31 Maret 2023 18:14 WIB
Kejari dan Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kajari Langkat Mei Abato Abeto Harahap (dua dari kanan) dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang (kanan) memusnahkan barang bukti ganja dengan dibakar di Halaman Kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan St
Langkat (buseronline.com) - Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memusnahkan barang bukti dan barang rampasan narkotika, di Halaman Kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan rampasan tersebut terkait dalam 55 perkara yang ditangani Polres Langkat.

"Pemusnahan barang bukti di Kejari Langkat terkait 55 perkara yang terdiri dari, 127,56 gram ganja, 153,8 gram sabu, dan 14 butir ekstasi. Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender setelah direndam air mendidih, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu," ujarnya.

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang amarnya memutuskan/memerintahkan memusnahkan barang bukti.

"Karena itu, Kejari Langkat menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti, hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

Dipaparkan, kegiatan tersebut dilaksanakan Kepala Kejari Langkat Mei Abato Abeto Harahap, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat Saharudin Bangko.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Spark Go To Campus di Medan
Mendikdasmen Dorong LPTK dan Sekolah Perkuat Ekosistem Pendidikan
BKSAP DPR Siap Kolaborasi dengan Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Indonesia
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
komentar
beritaTerbaru