Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Langkat Bubarkan Aksi Asmara Subuh

Senin, 27 Maret 2023 04:43 WIB
Polres Langkat Bubarkan Aksi Asmara Subuh
Personel Sat Lantas Polres Langkat membubarkan para remaja yang sedang kumpul-kumpul di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (26/3/2023). (Dok/Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polres Langkat dengan tegas membubarkan aksi kumpul-kumpul pemuda dan remaja serta aksi asmara subuh pada sejumlah lokasi di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tujuan pembubaran itu untuk menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (Wilkum) Polres Langkat.

Kapolres Langkat melalui Kasat Lantas AKP Hosea Ginting mengatakan penindakan berupa pembubaran itu merupakan bagian dari kegiatan patroli subuh yang digelar pihaknya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

"Selain itu, kegiatan itu digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H di Wilkum Polres Langkat," ujarnya.

Disebutkan, sasaran kegiatan patroli subuh antara lain, pengendara yang diduga akan melakukan aksi balap liar, pengguna petasan, kendaraan yang menggunakan knalpot blong, serta pemuda dan remaja yang berkumpul-kumpul atau hendak melakukan aksi asmara subuh.

Kegiatan patroli dan penindakan itu dilakukan petugas di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, sepanjang Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, seputaran Titi Penceng, hingga perbatasan Kecamatan Stabat-Kota Binjai.

Dijelaskan, selain membubarkan aksi kumpul-kumpul atau asmara subuh para pemuda dan remaja, pihaknya juga mengimbau para pemuda dan remaja untuk tidak bermain petasan.

"Selain berbahaya bagi para pemuda dan remaja, aksi bermain petasan tersebut juga mengganggu kegiatan masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang melaksanakan salat dan ibadah puasa," tegasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jepang Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Mitoma dan Minamino Absen
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Ahmad Qosbi Ajak Lulusan MAPN 4 Medan Percaya Diri Hadapi Tantangan Zaman
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Selandia Baru Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Kembali ke Panggung Dunia Setelah 16 Tahun
Deschamps Umumkan Skuad Prancis untuk Piala Dunia 2026, Camavinga Jadi Sorotan Tersingkir
komentar
beritaTerbaru