Minggu, 11 Oktober 2026

Pengedar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus Polres Belawan

Minggu, 29 Juni 2025 02:00 WIB
Pengedar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus Polres Belawan
Seorang pria, tersangka pengedar sabu-sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (28/6/2025), setelah diringkus dari kawasan Jalan Selebes, Belawan. (Dok/Polres Belawan)
Belawan (buseronline.com) - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pria berinisial PW (26), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima plastik klip besar berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua sendok plastik, serta satu unit timbangan elektrik.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Selebes. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah PW. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kuat mengindikasikan PW sebagai pengedar sabu," ungkap Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka," ujarnya.

PW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp374 Juta untuk Biaya Kos Mahasiswa NTT Terdampak Gempa
65 RSUD se-Jawa Barat Jalin Kerja Sama, KDM Permudah Akses Layanan Kesehatan Warga
Pemprov Jabar Masih Kaji Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
komentar
beritaTerbaru