Senin, 06 Juli 2026

Penyuluhan KDRT, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi KUA Siantar Utara

Jumat, 27 Juni 2025 02:21 WIB
Penyuluhan KDRT, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi KUA Siantar Utara
Sat Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (26/6/2026). (Dok/Polres Pematangsia
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis.

Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin, sambang, dan pendekatan preemtif yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di tengah masyarakat.

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tentang bahaya dan dampak buruk dari KDRT.

“Penyuluhan ini merupakan bentuk pencegahan yang kami lakukan agar masyarakat lebih sadar dan memahami pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan,” ujar IPTU Maxi.

Ia menambahkan bahwa peran KUA sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait pencegahan KDRT, mengingat KUA menjadi tempat pelayanan utama bagi pasangan calon pengantin.

“Kami berharap pihak KUA juga bisa turut serta dalam menyampaikan materi penyuluhan KDRT kepada pasangan yang akan menikah, agar kesadaran terhadap pentingnya membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis bisa semakin meningkat,” lanjutnya.

Menurut IPTU Maxi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Dengan adanya penyuluhan seperti ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya KDRT, tetapi juga terdorong untuk membangun hubungan keluarga yang saling menghargai, menghormati, dan mendukung satu sama lain,” pungkasnya.

Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari pihak KUA dan masyarakat yang hadir. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
Kemenkes Kirim Bantuan Logistik Kesehatan untuk Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin
Maroko Gilas Kanada 3-0, Singa Atlas Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
APBN Jawa Tengah Tetap Terjaga, Menkeu Purbaya Tinjau Program Prioritas Pemerintah di Semarang
komentar
beritaTerbaru