Minggu, 25 Oktober 2026

Miliki 4,22 Gram Sabu, Pria Asal Simalungun Ditangkap di Pematangsiantar

Jumat, 27 Juni 2025 02:14 WIB
Miliki 4,22 Gram Sabu, Pria Asal Simalungun Ditangkap di Pematangsiantar
Tersangka inisial SA saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (23/6/2025). (Dok/Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Seorang pria berinisial SA (43), warga Afd C Tobasari, Kelurahan Sarimattin, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,22 gram berhasil kita amankan,” ujar AKP Jonni Pardede kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Dari penangkapan itu, selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru muda yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri tersangka, serta uang tunai sebesar Rp89.000.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, narkotika tersebut adalah miliknya sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, tersangka langsung diboyong ke markas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Ia dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Jonni.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar dan sekitarnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
Cegah Stunting, Posyandu dan Kebun Pangan Perempuan Diresmikan di Sleman
Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Keamanan Destinasi Wisata Berbasis Risiko
komentar
beritaTerbaru