Sabtu, 10 Oktober 2026

Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti dari Beragam Kasus

Rabu, 21 Mei 2025 02:11 WIB
Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti dari Beragam Kasus
Petugas dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Cabjari Pancurbatu.
Pancurbatu (buseronline.com) - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Cabjari Pancurbatu sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum dalam periode Juli 2024 hingga Januari 2025.

Adapun jenis tindak pidana yang dimaksud meliputi perjudian online, perjudian konvensional (mesin jackpot), narkotika, kepemilikan senjata tajam, kekerasan terhadap orang (penganiayaan), serta tindak pidana umum lainnya.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh putusan pengadilan yang inkracht. Ini adalah wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Penuntut Umum dalam tahap eksekusi perkara," ujar Yus Iman.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 296,8 gram shabu-shabu, 1.210 gram ganja kering, 15,7 gram ekstasi, beragam senjata tajam seperti parang, pisau, celurit, dan linggis.

Kemudian, 48 unit mesin jackpot dan 2.400 koin, Handphone, timbangan digital, serta perangkat komputer (CPU, keyboard, dan mouse), serta barang bukti lain yang terkait dengan perkara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong, diblender, hingga dirusak secara permanen agar tidak dapat digunakan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo AMdIP SH MH, Direktur RSUD Pancurbatu dr Herlina Sembiring MKes serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubukpakam, Camat Pancurbatu, Danramil Pancurbatu, dan media massa.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan serta menegakkan keadilan secara transparan. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Medan dan Malaysia Perkuat Peluang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Momentum Kebangkitan Sepak Bola ASEAN
Rico Waas Temukan Sejumlah Kekurangan di Stadion Teladan, Keamanan Jadi Prioritas
Wabup Lantik 12 Pejabat Pemkab Taput, dr Tiurma Sinaga Kembali Menjadi Kapus Siborong-borong
Gagal Tiga Kali Tak Bikin Mundur, Anak Satpam di Deliserdang Taklukkan Seleksi Taruna AAL
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
komentar
beritaTerbaru