Senin, 06 Juli 2026

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Selasa, 22 April 2025 02:03 WIB
Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor
Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, RT (33), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Medan (buseronline.com) - Seorang pria berinisial RT (33) berhasil diamankan oleh Polsek Medan Tuntungan setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga. Pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di Gang Seroja II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kejadian bermula pada Minggu (23/2/2025). Korban bernama Rivaldi Simangungsong (21), warga Labuhan Batu, mengaku menjadi korban penipuan setelah bertemu pelaku di depan Gang Jalan Setia Budi Nomor: 62, Kelurahan Simpang Selayang.

Saat itu, pelaku meminta tolong untuk mengantarkan timbangan ke Pajak Selayang dan meminta agar dirinya yang membawa sepeda motor milik korban. Sesampainya di pasar, pelaku meminta korban menyerahkan timbangan kepada seseorang bernama Lina.

Namun setelah korban masuk ke dalam pasar, pelaku langsung melarikan diri bersama sepeda motor Honda Supra milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Penangkapan pelaku bermula ketika korban secara tidak sengaja melihat pelaku sedang melintas di Jalan Seroja. Korban langsung mengejar dan menghadang pelaku hingga pelaku terjatuh. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim dengan harga Rp2 juta. Ia juga mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di wilayah Medan Tuntungan," ungkap Iptu Eko.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sebuah timbangan sebagai barang bukti.

Kapolsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang yang belum dikenal. Ia juga mengajak warga yang pernah menjadi korban kejahatan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

“Kami minta warga untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Jika ada yang merasa pernah ditipu oleh pelaku, silakan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan,” tegas Iptu Eko Sanjaya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Menkeu: APBN 2026 Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Revitalisasi Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Layak, Siswi SMPN 9 Pangkalpinang Apresiasi Pemerintah
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
komentar
beritaTerbaru