Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemko Medan Pastikan Kebutuhan Disabilitas Terpenuhi dalam Pembangunan

Minggu, 23 Maret 2025 09:23 WIB
Pemko Medan Pastikan Kebutuhan Disabilitas Terpenuhi dalam Pembangunan
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, didampingi pimpinan perangkat daerah terkait, menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI di Balai Kota Medan, Jumat (21/3/2025). (Dok/Diskominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan setara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Balai Kota Medan, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan. Menurut Wiriya, Wali Kota Medan yang baru dilantik, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki komitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam setiap pembangunan infrastruktur di kota ini.

"Dalam membangun, kami terus berusaha memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Tujuannya agar semua warga dapat menikmati hasil pembangunan," ujar Wiriya.

Selain infrastruktur yang inklusif, Pemko Medan juga memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai program sosial. Bantuan berupa alat bantu dan jaminan pendidikan yang layak bagi anak-anak penyandang disabilitas melalui jalur afirmasi menjadi bagian dari upaya tersebut.

"Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan masih belum sempurna. Namun, kami akan terus berusaha menghadirkan pelayanan terbaik bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Rachmita Maun Harahap, menegaskan bahwa keberadaan KND merupakan bentuk komitmen dalam memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi secara setara dengan masyarakat lainnya.

"Kami memiliki peran dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama, serta melakukan pemantauan dan advokasi sesuai dengan UU 19/2011 dan UU 8/2016," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Pemko Medan juga mendengarkan langsung masukan dari para penyandang disabilitas. Saran dan aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi mereka di masa mendatang. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
Jadwal Serie A 2026/2027: Inter Mulai Perjalanan Pertahankan Scudetto, Juventus dan Milan Hadapi Laga Berat
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
komentar
beritaTerbaru