Jumat, 21 Agustus 2026

PLN UPP Sumbagut 3 dan Kejari Nisel Sepakati Pendampingan Hukum

Kamis, 16 Februari 2023 14:45 WIB
PLN UPP Sumbagut 3 dan Kejari Nisel Sepakati Pendampingan Hukum
Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo dengan Kajari Nias Selatan Rabani M Halawa SH MH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan foto bersama di kantor PLN UPP Sumbagut 3, Jalan RA Kartini Medan, Rabu (15/2/2023). (Dok/PLN)
Medan (buseronline.com) - PLN UPP Sumbagut 3 melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) dengan Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel), Rabu (15/2/2023).

Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam siaran pers di Medan mengatakan PKB langsung dilakukan Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo dengan Kajari Nias Selatan Rabani M Halawa SH MH di kantor PLN UPP Sumbagut 3, Jalan RA Kartini, Medan.

Turut mendampingi dari PLN diantaranya Asman Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Team Leader Perijinan & Pertanahan Alexander J Sihite, Rianto Team Leader Keuangan & Umum, Staf Perijinan & Pertanahan Ardiansyah P Hutagalung, Ruth Trivena Br Kacaribu.

Manager UPT Medan Syafrizal, Asman Konslur Yudhi Arif, MULTG Nias Ernest G M MSB Pertanahan & Aset Andi Rizki, Officer Aset Aryo Marbun. Sedangkan dari Kejari Nias Selatan turut hadir Kasi Datun Yaatulo Hulu SH, Jaksa Windy Grace Litania Simbolon SH, Yafila Kania Irianto SH, Novi Thalia.

GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha menjelaskan kegiatan ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

"Pertimbangan hukumnya berupa pendampingan hukum (Legal Asistance) atau pendapat hukum (Legal Opinion) dan tindakan hukum lain sebagai mediator atau fasilitator di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara Pada Jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam, agar keandalan sistem ketenagalistrikan dapat terjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Nias," katanya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes Bangun Rumah Sakit Lapangan di Ruteng, Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Korban Gempa
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
komentar
beritaTerbaru