Jumat, 09 Oktober 2026

Polsek Pancurbatu Gelar GSN, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 09 Maret 2025 00:13 WIB
Polsek Pancurbatu Gelar GSN, Dua Pelaku Diamankan
Petugas Polsek Pancurbatu bersama dua tersangka yang diamankan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Perladangan, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Pancurbatu (buseronline.com) - Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bersama 14 personel lainnya menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Perladangan, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/3/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua pelaku yang diamankan inisial ES (38), bekerja sebagai kenek tukang, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu. Kemudian, EG (43), seorang petani, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu.

Barang bukti yang disita yaitu 5 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah kaca pirex, 2 bungkusan plastik transparan, 3 unit alat komunikasi (HT).

Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH memimpin langsung operasi ini setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi melakukan penyelidikan dan profiling terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Saat penggerebekan, petugas menemukan dua gubuk yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba.

Di salah satu gubuk, petugas mendapati kedua tersangka sedang duduk, dengan tiga unit alat komunikasi di sekitar mereka.

Sementara itu, di gubuk lain yang berjarak sekitar 50 meter, beberapa orang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan, dan kaca pirex.

Untuk mencegah aktivitas serupa di kemudian hari, petugas kemudian merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu pada 5 Maret 2025. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancurbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kompol Djanuarsa.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan peredaran narkoba di Pancurbatu dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa hidup dengan lebih aman dan nyaman. (P2)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
PWPM Gelar Pelatihan Fotografi, Pemko Medan Dorong Generasi Muda Promosikan Wajah Positif Kota
Polres Pekalongan Jadi Lokasi Penelitian Strategis Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi
Pemprov Sumut dan BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan UMKM
DWP Jateng Dorong Perempuan Siapkan Kualitas Hidup Sejak Dini
Wagub Sumut Ajak Alumni UINSU Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Almamater
KPK-Lemhannas Perkuat Integritas Calon Pemimpin Nasional
komentar
beritaTerbaru