Kamis, 08 Oktober 2026

Dosen USU dan Unimed Tidak Ada Pakai Joki Dapatkan Gelar Profesor

Rabu, 15 Februari 2023 14:51 WIB
Dosen USU dan Unimed Tidak Ada Pakai Joki Dapatkan Gelar Profesor
Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia MPsi.
Medan (buseronline.com) - Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi dan Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia MPsi senada mengatakan dosen Unimed dan dosen USU tidak ada pakai joki untuk mengusulkan mendapat gelar profesor.

Hal itu dikatakan M Surip dan Amalia secara terpisah menjawab wartawan terkait dengan adanya pemberitaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) buka suara soal isu marak praktik perjokian karya ilmiah dilakukan demi jabatan guru besar (Profesor) di perguruan tinggi.

"Jika ditinjau lebih jauh lagi, perjokian untuk mendapatkan gelar guru besar bisa masuk dalam tindakan yang melanggar integritas akademik," kata Ketua KASN Agus Pramusinto, Senin (13/2/2023).

Dikatakan M Surip, pihaknya bersyukur di Unimed tidak ada yang demikian. Seorang seorang dosen jika memiliki komitmen dan berintegritas harus menghindari hal-hal yang melanggar peraturan dan kebijakan kementerian terkait publikasi karya ilmiah dosen.

[caption id="attachment_6287" align="alignnone" width="300"]Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi. Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi.[/caption]

Dikatakan, jumlah dosen di Unimed saat ini 1.058 orang dan yang profesor 70 orang. Berarti susah juga mendapatkan gelar Profesor itu ? Dijawab M Surip, bukan susah saja, tetapi sangat susah.

Terpisah, Kepala Humas USU Amalia Meutia mengatakan tidak pernah dosen USU melakukan perjokian untuk mendapatkan gelar Profesor.

Sepanjang yang ia tahu, semua Guru Besar USU telah melewati syarat adminstrasi dan syarat akademik yang berlaku.

Dosen USU berjumlah 1.535 orang dan yang Profesor 144 orang. Susah atau gampang untuk mendapatkan gelar profesor, itu persepsi saja.
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
USU
beritaTerkait
Menteri Koperasi Kunjungi KDMP Pantai Pasifik Toba, Dorong Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
400 Guru Mengaji Bandung Dipersiapkan Jadi Penggerak Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
FLS3N 2026 Resmi Berakhir, Siswa Didorong Terus Berkarya dan Lestarikan Budaya
Posyandu di Medan Kini Jadi Penghubung Pelayanan Dasar Warga
KPK Libatkan Sejumlah Lembaga Bahas Standar Penghitungan Kerugian Negara
komentar
beritaTerbaru