Sabtu, 18 April 2026

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Simalungun, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Senjata Ilegal

Sabtu, 15 Februari 2025 01:30 WIB
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Simalungun, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Senjata Ilegal
Tiga pengedar narkoba yang ditangkap di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Jumat (14/2/2025). (Dok/Humas Polres Simalungun)
Simalungun (buseronline.com) - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial JS (43), YS (36), dan TPS (44) di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, petugas menyita sabu, ekstasi, serta senjata api ilegal jenis airsoft gun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan, Selasa (11/2/2025) dan berhasil menangkap YS terlebih dahulu.

“Saat penggeledahan terhadap YS, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang diduga berisi sabu-sabu,” ujar Verry.

Hasil interogasi mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari TPS. Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap TPS di kediamannya di Nagori Huta Batu VII.

Setelah diperiksa, TPS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JS. "Tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan JS di kediamannya di Nagori Dolok Hataran," lanjut Verry.

Dari tangan JS, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

8 plastik klip berisi sabu seberat 8,25 gram

4 butir pil ekstasi seberat 1,94 gram

1 kaca pirex berisi lekatan sabu seberat 1,48 gram

1 unit airsoft gun jenis Glock

1 unit senapan angin merek Cannon

Uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,2 juta

3 unit handphone serta berbagai peralatan pendukung aktivitas narkoba.

Dalam pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Sementara terkait kepemilikan senjata, ia mengklaim bahwa airsoft gun tersebut adalah titipan dari seorang temannya berinisial H, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Verry.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Keppres 4/2026, Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat SD 2026, SDN 4 Pataruman Pertahankan Juara
Wamendikdasmen Kunjungi SMA Trensains Sragen, Tekankan Kesiapan Generasi Hadapi Tantangan Global
komentar
beritaTerbaru