Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala

Selasa, 07 Februari 2023 15:35 WIB
Polisi Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Blong di Kecamatan Kuala
Personel Polsek Kuala menertibkan kendaraan dengan knalpot blong di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (7/2/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Kuala menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan pelajar dengan knalpot blong di sekolah yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan penertiban yang dipimpin Wakapolsek Kuala Iptu Jasmin itu dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan warga.

"Kegiatan itu digelar menidaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan dan penggunaan knalpot blong, karena dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga," katanya.

Ia mengatakan tindakan penertiban dilakukan dengan cara memberi teguran dan peringatan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan berknalpot blong, untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru