Sabtu, 22 Agustus 2026

Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial untuk Rehabilitasi Korban Narkoba

Sabtu, 04 Januari 2025 11:36 WIB
Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial untuk Rehabilitasi Korban Narkoba
Ditandai dengan pengguntingan pita, Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Turi II Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Kamis (2/1/2025). (Dok/Humas)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis.

Gedung ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba, melalui layanan konseling, pendampingan, dan rehabilitasi.

Peresmian ini dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025. Dalam acara tersebut, Bobby menandatangani prasasti dan memotong pita sebagai simbol peresmian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh ASN Pemko Medan.

Gedung Rumah Perlindungan Sosial ini diharapkan menjadi pusat pemulihan bagi warga terdampak masalah sosial. Warga akan mendapatkan pendampingan intensif untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kita berharap gedung ini dapat menjadi solusi konkret untuk menangani berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Medan, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, Bobby Nasution juga menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemko Medan dan BNN Sumut dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup:

1. Edukasi dan advokasi tentang bahaya narkoba.

2. Pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari narkoba.

3. Pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

4. Deteksi dini, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan bagi korban narkoba hingga mereka pulih dan produktif.

Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Gedung ini juga menjadi wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan sosial secara komprehensif.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Medan sebagai kota yang bersih dari narkoba dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakatnya,” tutup Bobby.

Acara ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam menangani masalah sosial di Kota Medan. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru