Kamis, 08 Oktober 2026

Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial untuk Rehabilitasi Korban Narkoba

Sabtu, 04 Januari 2025 11:36 WIB
Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial untuk Rehabilitasi Korban Narkoba
Ditandai dengan pengguntingan pita, Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Turi II Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Kamis (2/1/2025). (Dok/Humas)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis.

Gedung ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba, melalui layanan konseling, pendampingan, dan rehabilitasi.

Peresmian ini dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025. Dalam acara tersebut, Bobby menandatangani prasasti dan memotong pita sebagai simbol peresmian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh ASN Pemko Medan.

Gedung Rumah Perlindungan Sosial ini diharapkan menjadi pusat pemulihan bagi warga terdampak masalah sosial. Warga akan mendapatkan pendampingan intensif untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kita berharap gedung ini dapat menjadi solusi konkret untuk menangani berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Medan, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, Bobby Nasution juga menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemko Medan dan BNN Sumut dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup:

1. Edukasi dan advokasi tentang bahaya narkoba.

2. Pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari narkoba.

3. Pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

4. Deteksi dini, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan bagi korban narkoba hingga mereka pulih dan produktif.

Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Gedung ini juga menjadi wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan sosial secara komprehensif.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Medan sebagai kota yang bersih dari narkoba dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakatnya,” tutup Bobby.

Acara ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam menangani masalah sosial di Kota Medan. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Capai 2,71 Persen
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
Posyandu di Jateng Kini Layani Enam Bidang SPM
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok
Argentina Libas Benin 3-0, Messi Tutup Laga Internasional dengan Gol
komentar
beritaTerbaru