Sabtu, 22 Agustus 2026

Police Go To School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambangi SMP Negeri 4

Rabu, 04 Desember 2024 09:10 WIB
Police Go To School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambangi SMP Negeri 4
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar saat melaksanakan kegiatan police go to school di SMP Negeri 4 Pematangsiantar, Senin (2/12/2024). (Dok/Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Go To School di SMP Negeri 4 Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi di sekolah tersebut.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah melalui Kanit Kamsel Ipda Syah Edi Suranta Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, serta untuk mengedukasi siswa-siswi tentang aturan yang harus dipatuhi di jalan raya.

"Kami memberikan himbauan kepada siswa-siswi untuk lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan menghindari perilaku yang membahayakan," ungkap Ipda Syah Edi Suranta.

Selain itu, dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai Undang-Undang No 22 tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Edukasi ini juga bertujuan untuk menghindari aksi kenakalan remaja antar sekolah yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Melalui kegiatan ini, pihak sekolah menyampaikan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang telah memberikan edukasi penting mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.

"Kami sangat berterimakasih kepada Polri, khususnya Polres Pematangsiantar, atas pencerahan yang diberikan kepada siswa-siswi kami mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," ujar pihak sekolah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, serta selalu mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru