Sabtu, 22 Agustus 2026

UMKM Pangan Olahan Dapatkan Nomor Izin Edar Berkat Pendampingan Loka POM Tanjungbalai

Jumat, 08 November 2024 09:16 WIB
UMKM Pangan Olahan Dapatkan Nomor Izin Edar Berkat Pendampingan Loka POM Tanjungbalai
Kepala Loka POM Difa Ananda, berfoto bersama Wakil Bupati dan Sekda serta pelaku UMKM, pada saat penutupan Coaching Clinic dan Desk Registrasi Pangan Olahan, di Aula Command Center Kantor Bupati Kabupaten Labusel, Selasa (5/11/2024). (Dok/Loka POM)
Tanjungbalai (buseronline.com) - Loka POM Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan Coaching Clinic dan Desk Registrasi Pangan Olahan untuk mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Labusel, 4-5 November 2024, bertujuan memfasilitasi pendaftaran produk pangan olahan agar dapat memperoleh nomor izin edar dari Badan POM.

Kegiatan ini dihadiri oleh tiga pelaku UMKM yang telah mendapatkan pendampingan langsung dari Loka POM Tanjungbalai.

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan registrasi produk pangan olahan yang telah dimulai sejak Januari 2024.

Pendampingan yang diberikan bertujuan untuk membantu UMKM agar produk mereka memenuhi standar keamanan dan kualitas, serta siap bersaing di pasar.

Difa Ananda, Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai, menjelaskan bahwa program pendampingan ini memberi pelayanan jemput bola kepada pelaku UMKM agar produk mereka bisa didaftarkan dengan mudah.

"Program ini dirancang untuk memastikan bahwa produk pangan olahan UMKM memenuhi standar yang dibutuhkan, khususnya dari sisi keamanan dan mutu," ujar Difa.

Selain itu, Difa juga menyebutkan bahwa beberapa produk yang telah mendapatkan pendampingan sudah berhasil memasuki pasar ritel modern. "Semoga kedepannya lebih banyak produk UMKM yang dapat mengikuti jejak ini," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima nomor izin edar produk pangan olahan berhasil diterbitkan dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Labusel, Sekretaris Daerah Kabupaten Labusel, serta Kepala Loka POM Tanjungbalai kepada para pelaku UMKM.

Difa berharap, kegiatan ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan yang aman dan berkualitas.

Untuk informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM Tanjungbalai melalui nomor 7597527, WhatsApp di 0811 6500 533, atau mengunjungi akun media sosial Loka POM Tanjungbalai di Facebook @bpom.tanjungbalai dan Instagram @bpom.tanjungbalai. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi
Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI
Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri
komentar
beritaTerbaru