Kamis, 07 Mei 2026

Operasi Judi Online: Polrestabes Medan Amankan 7 Tersangka

Selasa, 05 November 2024 00:35 WIB
Operasi Judi Online: Polrestabes Medan Amankan 7 Tersangka
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, saat menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus judi online, di Medan, Senin (4/11/2024).
Medan (buseronline.com) - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik judi online di empat lokasi di Kota Medan. Dalam operasi tersebut, tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang berinisial IS, DAP, YS, AKS, dan ESG, yang berperan sebagai operator dan pemain judi.

“Warnet-warnet ini telah beroperasi selama satu bulan menyediakan akses ke situs judi online bagi pengunjungnya,” ungkap Gidion dalam konferensi pers, Senin.

Selain itu, dua orang pemain judi online lainnya, berinisial RR dan MMN, ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan Jalan Denai.

Dari hasil penggerebekan, barang bukti yang disita meliputi CPU, monitor, ponsel, serta uang tunai. Situs judi online yang diakses para pelaku antara lain Domino Island dan Mega88.com. Saat ini, ketujuh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Gidion menegaskan komitmen Polrestabes Medan untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Guru Jadi Kunci Transformasi Pendidikan, Wamendikdasmen Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan
Rakor Revitalisasi Bahasa Melayu Sambas 2026 Digelar di Singkawang
Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak ke 33 Daerah
Puslitbang Polri Teliti SPPG Gianyar 1, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Medan Dikebut Jadi Percontohan BRT Mebidang
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Stunting di Kabupaten Temanggung
komentar
beritaTerbaru