Sabtu, 22 Agustus 2026

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan

Minggu, 03 November 2024 01:02 WIB
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengedukasi pengendara tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan saat penerangan keliling di jalanan Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/11/2024). (Dok/Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) untuk memberikan edukasi kepada para pengendara di Jalan Merdeka-Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sabtu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A Gultom, menjelaskan bahwa personil Sat Lantas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor dan mobil agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, sekaligus pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui kegiatan Penling ini, kami berharap pesan tentang tertib berlalulintas dan pentingnya taat membayar pajak kendaraan dapat tersampaikan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” kata AKP Gabriellah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pematangsiantar.

Selain itu, edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
komentar
beritaTerbaru