Senin, 06 Juli 2026

Sosialisasi Implementasi NIK Jadi NPWP, Pemkab Langkat Instruksikan Pegawainya Segara Aktivasi

Jumat, 27 Januari 2023 03:56 WIB
Sosialisasi Implementasi NIK Jadi NPWP, Pemkab Langkat Instruksikan Pegawainya Segara Aktivasi
Sosialisasi implementasi NIK menjadi NPWP oleh KPP Pratama Binjai di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (25/1/2023). (Dok/Kominfo Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Sosialisasi implementasi Nomor Induk Penduduk (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai. Hal ini bertujuan supaya wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.

Tampak hadir, Kepala Bapenda Dra Muliani, Kepala BPKAD Drs Inskandarsyah, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan SPt, Kadis PMD Sutrisuanto SSos, Plt Kabag PBJ David Helgod Pardede SIP, Direktur RSUD Tanjung Pura dr Immanuel Pinem MKM, Sekretaris Kominfo Trio P Sembiring, Camat dan tamu undangan dari KPD dan kecamatan se Langkat.

"Sistem perpajakan kita sudah semakin canggih dan saat ini kami (KPP Pratama Binjai) juga fokus untuk mengintegrasikan NIK KTP menjadi NPWP di tahun 2023 ini," kata Kepala KPP Pratama Binjai Amir Fauzi di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

Ia mengatakan target NIK menjadi NPWP di Langkat, selesai pada 31 Maret 2023. Ia menambahkan saat ini pihaknya telah empat kali berturut melebihi target dari pusat, berkat dukungan Pemkab Langkat beserta Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan jajarannya.

"KPP Pratama Binjai sudah empat tahun berturut-turut tercapainya target dari pusat malah melebihi target. Dukungan pemkab Langkat sangat luar biasa untuk kelancaran tugas-tugas kami," pungkasnya.

Sementara, Plt Bupati Langkat diwakili Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti MSi menyampaikan Pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.

"Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP," jelasnya.

Musti mengatakan penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.

"Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan," tuturnya.

Lanjutnya, Pemkab Langkat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemerintah dan KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.

"Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP," tegasnya.

"Ini sebagai bentuk dukungan pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK," tutup Musti dalam membacakan pidato Syah Afandin.
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Menkeu: APBN 2026 Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Revitalisasi Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Layak, Siswi SMPN 9 Pangkalpinang Apresiasi Pemerintah
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
komentar
beritaTerbaru