Sabtu, 22 Agustus 2026

Selebgram RE Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penistaan Agama

Selasa, 08 Oktober 2024 12:38 WIB
Selebgram RE Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penistaan Agama
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut berhasil menangkap selebgram berinisial RE di kediamannya yang terletak di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa siang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, RE ditangkap di rumahnya siang ini," ungkapnya, seraya menambahkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari pihak RE.

Saat ini, RE sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Sumut. "Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," ujar Hadi ketika ditanya mengenai perkembangan lebih lanjut.

Mengenai kemungkinan penahanan terhadap RE, Kombes Hadi meminta masyarakat untuk bersabar hingga hasil pemeriksaan selesai. "Kita tunggu prosesnya ya," katanya.

Sebelumnya, RE dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan melalui akun pribadinya, @ratuentokglowskincare, lewat video TikTok yang dipublikasikan selebgram Ratu Thalisa atau yang dikenal sebagai Ratu Entok.

Polda Sumut telah menerima tiga laporan terkait dugaan penistaan agama tersebut, yaitu dari Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru