Senin, 13 Juli 2026

Lapas Pancurbatu Laksanakan Penyuluhan Hukum Gratis

Jumat, 04 Oktober 2024 01:11 WIB
Lapas Pancurbatu Laksanakan Penyuluhan Hukum Gratis
Kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIA Pancurbatu bersama Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran dan mahasiswa Hukum UNPRI, Kamis (3/10/2024).
Pancurbatu (buseronline.com) - Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan penyuluhan hukum yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran, bekerja sama dengan mahasiswa Hukum Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

Program ini bertujuan memberikan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak mampu, dilaksanakan oleh jajaran Kasi Binadik dibawah komando Jamerlan Saragih, Pancurbatu, Kamis.

Kegiatan utama fokus pada memberikan bantuan hukum bagi WBP yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan yang masih dalam proses hukum. Tema penyuluhan kali ini adalah "Tata Cara Mendapatkan Hukum Secara Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu."

Sebanyak 30 WBP berpartisipasi aktif, dengan penyuluh dari Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran dan tiga mahasiswa UNPRI yang berkontribusi signifikan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring, dan Staf Registrasi Azis Idris.

Jamerlan Saragih menyatakan, "Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan WBP yang tidak mampu dapat memperoleh bantuan hukum, sehingga mendapatkan keadilan dalam proses hukumnya." (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
WBP
beritaTerkait
John Herdman Sebut Vietnam Favorit Juara Piala AFF 2026, Indonesia Tetap Bidik Gelar
KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Swiss 3-1
Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026, Bellingham Jadi Pahlawan Kemenangan atas Norwegia
Prabowo: Indonesia Tak Akan Makmur Jika Korupsi Masih Merajalela
SMA Negeri 1 Matauli Pandan Jadi Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Penyelenggara IB Diploma Programme
komentar
beritaTerbaru