Sabtu, 22 Agustus 2026

PLN UID Sumut Gandeng Kejaksaan Perkuat Pondasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa

Jumat, 27 September 2024 07:47 WIB
PLN UID Sumut Gandeng Kejaksaan Perkuat Pondasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa
Unsur petinggi PT PLN (Persero) foto bersama dengan Kejaksaan dalam kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN” yang digelar di Medan, Kamis (26/9/2024). (Dok/PLN)
Medan (buseronline.com) - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut dan Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memastikan tata kelola pengadaan Barang/Jasa telah mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG).

Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN” yang digelar di Medan, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Legal dan Management Human Capital Yusuf Didi Setiarto menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam pengamanan pengadaan barang/jasa dan pemulihan aset.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Untuk itu, kegiatan ini harus dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia,” ungkap Yusuf.

Kajati Sumut diwakili Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumut Muhammad Ikbal SH MH mengapresiasi langkah PLN dalam menggagas acara ini. Saat ini PLN tidak hanya bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjalankan proses bisnis dengan baik.

“Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujarnya.

Ikbal menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang terus dilakukan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.

General Manager PLN UID Sumut Saleh Siswanto mengatakan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan sangat penting dalam menjalankan bisnis perusahaan yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Kolaborasi yang baik antara PLN dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Upaya ini merupakan penerapan nilai budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir,” ujar Saleh.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan agenda perusahaan secara berkelanjutan.

Untuk itu, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru.

“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk membangun PLN menjadi perusahaan yang lebih gesit dan lebih efektif,” pungkas Abrar. (P2)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru