Minggu, 19 April 2026

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Jalan Masjid Taufik

Senin, 09 September 2024 01:27 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Jalan Masjid Taufik
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial AS di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (7/9/2024). (Dok/Polrestabes Medan)
Medan (buseronline.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus seorang pria berinisial AS (44), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan melalui Kanit 2 Idik AKP Heryadi, Minggu, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Masjid Taufik, yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

“Setelah menerima informasi tersebut, Sabtu sore (7/9/2024), saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Kami melakukan penggerebekan di rumah yang telah menjadi target operasi,” ujar AKP Heryadi.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah paket sabu, puluhan plastik klip kosong, dan timbangan elektrik. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita senjata tajam jenis samurai yang ditemukan di rumah tersangka.

AS langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap pemasok narkoba kepada AS.

AKP Heryadi menegaskan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku lainnya. Kawasan Jalan Masjid Taufik akan diawasi ketat, dan kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada polisi,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wabup Taput Tinjau Banjir Aek Haidupan, Penanganan Dipastikan Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Keppres 4/2026, Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat SD 2026, SDN 4 Pataruman Pertahankan Juara
komentar
beritaTerbaru