Sabtu, 22 Agustus 2026

IRT Penulis Judi Togel Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 01:00 WIB
IRT Penulis Judi Togel Ditangkap Polisi
ABS beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Kuala, Rabu (18/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Kuala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ABS (51) warga Lingkungan V, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, karena menjual nomor/angka tebakan judi jenis Togel Sidney.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian di Lingkungan V, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi itu, polisi mendatangi lokasi tepat di belakang warung nasi dan mengamankan ABS saat sedang menulis tebakan angka judi Togel Sidney.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti lima lembar kupon berisi pembelian angka tebakan Togel Sidney, uang tunai Rp39 ribu, satu buku tafsir mimpi Joyoboyo, satu pulpen, tiga lembar nomor/angka tebakan judi togel Sidney.

Saat diinterogasi, ABS mengaku menjual tebakan angka judi togel Sidney sejak sebulan lalu. Disebutkan, seluruh pesanan tebakan angka itu disetorkan kepada Anto di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
komentar
beritaTerbaru