Selasa, 07 Juli 2026

URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pencuri Motor

Sabtu, 29 Juni 2024 01:25 WIB
URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pencuri Motor
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok/Humas Polrestabes Medan)
Medan (buseronline.com) - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tujuh pelaku pencurian sepeda motor, dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Dari tujuh pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan, tiga diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Tujuh pelaku yang ditangkap, terbagi dalam enam kasus berbeda. Tujuh pelaku, diringkus dalam kurun waktu tiga hari terakhir, yakni periode 24 hingga 26 Juni 2024, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost yakni inisial RG alias N (30) dan AM alias M (27). Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.

Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

“Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini, tiga tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, melalui rilis Humas Polrestabes Medan.

Dari catatan, para tersangka juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.

“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wamenkes: Obesitas Harus Dipandang sebagai Penyakit Kronis, Jadi Pemicu Utama Diabetes
Tiga Personel Satresnarkoba Polres Katingan Gugur Saat Bertugas, Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
Pemprov Sumut Dukung Penguatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung-Penang Port
FK USU Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Utara, Dokter PPDS Hadapi Tantangan Minim Fasilitas
Dukungan Ayah Dinilai Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Mental Ibu
Disarpus Kabupaten Bekasi Hadirkan Buku Sejarah Lokal untuk Perkuat Literasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru