Sabtu, 22 Agustus 2026

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat

Minggu, 08 Januari 2023 06:23 WIB
Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH foto bersama dengan lainnya usai melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). (Dok/Kominfo Langkat)
Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta.

Pertemuan ini agenda penagihan PBB serta BPHTB untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan PBB dan BPHTB kepada Pemkab Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Ia berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi
Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI
Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri
komentar
beritaTerbaru