Minggu, 18 Oktober 2026

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat

Minggu, 08 Januari 2023 06:23 WIB
Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH foto bersama dengan lainnya usai melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). (Dok/Kominfo Langkat)
Jakarta (buseronline.com) - PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta.

Pertemuan ini agenda penagihan PBB serta BPHTB untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan PBB dan BPHTB kepada Pemkab Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Ia berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Rico Waas Sambangi Sekolah Rakyat di Medan, Kisah Nia dan Danu Jadi Inspirasi
Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Naik Kelas
Antonio Raimondo Cetak Hattrick, Frosinone Taklukkan Sassuolo 4-2
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
komentar
beritaTerbaru