Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Puluhan Kg

Jumat, 26 April 2024 01:29 WIB
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Puluhan Kg
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 48 hari sejak masa periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumut di Mapolda Sumut.

Dir Narkoba yang diwakili Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Bakhtiar Marpaung mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik 26 tersangka yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 38.53 kg, ganja 205,36 gram dan pil ekstasi 193 butir,” ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.

“Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan jaringan internasional, Sumut-Aceh, Riau, Jakarta, Asahan dan Kota Medan,” tuturnya.

Tim Labfor terlebih memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut sebelum dilakukan pemusnahan.

Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Ketua TP Posyandu Pati Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan
Mensos Saifullah Yusuf: Sekolah Rakyat Buka Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu
Medan dan Malaysia Perkuat Peluang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Momentum Kebangkitan Sepak Bola ASEAN
Rico Waas Temukan Sejumlah Kekurangan di Stadion Teladan, Keamanan Jadi Prioritas
Wabup Lantik 12 Pejabat Pemkab Taput, dr Tiurma Sinaga Kembali Menjadi Kapus Siborong-borong
komentar
beritaTerbaru