Minggu, 23 Agustus 2026

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Puluhan Kg

Jumat, 26 April 2024 01:29 WIB
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Puluhan Kg
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 48 hari sejak masa periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumut di Mapolda Sumut.

Dir Narkoba yang diwakili Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Bakhtiar Marpaung mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik 26 tersangka yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 38.53 kg, ganja 205,36 gram dan pil ekstasi 193 butir,” ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.

“Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan jaringan internasional, Sumut-Aceh, Riau, Jakarta, Asahan dan Kota Medan,” tuturnya.

Tim Labfor terlebih memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut sebelum dilakukan pemusnahan.

Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana, Al Nassr Hancurkan Al Riyadh 4-0
Arsenal Hajar Coventry City 3-0 di Laga Pembuka Premier League 2026-27
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru