Senin, 11 Mei 2026

Polsek Patumbak Bantu Tertibkan AKAD dan AKDP di Jalan Sisingamangaraja XII Medan

Minggu, 31 Maret 2024 00:31 WIB
Polsek Patumbak Bantu Tertibkan AKAD dan AKDP di Jalan Sisingamangaraja XII Medan
Petugas gabungan memberikan imbauan saat penertiban di stasiun bus sepanjang Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Sabtu (30/3/2024). (Dok/Polsek Patumbak)
Medan (buseronline.com) - Personel Polsek Patumbak membantu personel Ditlantas Polda Sumut dan Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas.

Penertiban dilaksanakan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya karena para sopir bus memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan sehingga mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.

Setiap bus diwajibkan masuk ke Terminal Terpadu Amplas Tipe A untuk menaikkan dan menurunkan penumpang baik yang mau keluar kota dan hendak masuk Kota Medan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan mengatakan pihaknya hanya membatu dalam penertiban tersebut.

"Penertiban tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Sumut, Polsek Patumbak dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Polsek Patumbak sifatnya hanya membantu," ujarnya.

Ia menyebut, apabila ada ditemukan pelanggaran akan di lakukan sanksi tilang bagi kendaraan umum dan pribadi yg parkir sembarangan di badan Jalan Sisingamangaraja XII. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Wabup Taput Serahkan KKS dan Buka Rekening Kolektif PKH-Sembako Tahap I 2026
Menkes Instruksikan Revisi Regulasi Internsip Kedokteran, Berlaku Mulai Mei 2026
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026
Kemenkes RI Ingatkan Bahaya Obesitas bagi Kesehatan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru