Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 03:15 WIB
Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi. (Dok/Humas Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diterima, Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

"Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan," pungkasnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
Dinkes Kota Bandung Luncurkan Si Geulis untuk Optimalkan Pengelolaan Obat
Pemprov Sumut Targetkan 5.395 Kegiatan Pembangunan Rampung 26 Desember 2026
Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Bunda PAUD Jateng Dorong Pembelajaran Koding dan Robotik di Sekolah
Ketua TP Posyandu Pati Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan
komentar
beritaTerbaru