Minggu, 26 Juli 2026

Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Kaget AMH Ditahan

Kamis, 14 Maret 2024 03:05 WIB
Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Kaget AMH Ditahan
Kantor Dinkes Sumut.
Medan (buseronline.com) - Pegawai dan struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terkejut Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dr AMH, Rabu (13/3/2024).

Dokter AMH diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020.

"Saya kaget mendengar adanya berita penahanan pimpinan saya, karena setahu saya pagi tadi masih masuk kantor beliau," kata salah seorang pegawai di lingkungan Dinkes Sumut yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menyebutkan pagi hari ia masih melihat dr AMH aman-aman saja belum ada terdengar pemanggilan.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut Rusdin Pinem saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu.

"Saya gak tau, belum mendapat kabar bahkan saya tidak tau kasus apa yang membuat beliau ditahan," ungkapnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wagub Sumut Tegaskan Pembangunan Sekolah Harus Sejalan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Sumut Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Rampung Tepat Waktu
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Lewat Edukasi Interaktif pada HAN 2026
Menkes Tegaskan Rokok Elektrik Tak Lebih Aman, Berpotensi Jadi Media Penyalahgunaan Narkotika
Kahiyang Ayu Ajak Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas Belanja Perlengkapan Sekolah di Tebingtinggi
Wagub Jabar: Integritas Pejabat Harus Dimulai dari Keluarga
komentar
beritaTerbaru