Minggu, 19 April 2026

Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Kaget AMH Ditahan

Kamis, 14 Maret 2024 03:05 WIB
Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Kaget AMH Ditahan
Kantor Dinkes Sumut.
Medan (buseronline.com) - Pegawai dan struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terkejut Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dr AMH, Rabu (13/3/2024).

Dokter AMH diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020.

"Saya kaget mendengar adanya berita penahanan pimpinan saya, karena setahu saya pagi tadi masih masuk kantor beliau," kata salah seorang pegawai di lingkungan Dinkes Sumut yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menyebutkan pagi hari ia masih melihat dr AMH aman-aman saja belum ada terdengar pemanggilan.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut Rusdin Pinem saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu.

"Saya gak tau, belum mendapat kabar bahkan saya tidak tau kasus apa yang membuat beliau ditahan," ungkapnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kementan Percepat Pengembangan Kawasan Tebu 97.970 Hektare Demi Swasembada Gula
Inter Bungkam Cagliari 3-0, Scudetto Kian Dekat
Wabup Taput Tinjau Banjir Aek Haidupan, Penanganan Dipastikan Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Keppres 4/2026, Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
komentar
beritaTerbaru