Sabtu, 22 Agustus 2026

Hasil Pengungkapan 14 Hari, Polda Sumut Musnahkan 23 Kg Sabu

Kamis, 29 Februari 2024 03:23 WIB
Hasil Pengungkapan 14 Hari, Polda Sumut Musnahkan 23 Kg Sabu
KBO Ditreserse Narkoba Polda Sumut AKBP Ramlan S Ritonga didampingi Kasubbid Penmas AKBP Sonny Siregar menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan, Rabu (28/2/2024). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba menyita 23 kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu dari kegiatan 14 hari pengungkapan.

Hal ini disampaikan KBO Ditreserse Narkoba Polda Sumut AKBP Ramlan S Ritonga didampingi Kasubbid Penmas AKBP Sonny Siregar sebelum pemusnahan barang bukti narkotika.

“Mulai kegiatan dari tanggal 7 sampai 20 Februari, kita mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka,” ujar AKBP Ramlan S Ritonga.

Diterangkannya, dalam waktu 14 hari itu pihaknya menyita sabu-sabu seberat 23,10 kg, ganja seberat 69,8 dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.

"Seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator)," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan ini hasil dari pengungkapan tindak pidana narkoba ini dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.

“Ganja dari jaringan lokal kota Medan yang akan didistribusikan di kota Medan,” terangnya sembari menyebut modus tersangka memasukkannya ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.

“Modus lain yang dilakukan tersangka memasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah,” tuturnya.

Selanjutnya Ritonga menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda, sebagai pemilik dan perantara (kurir).

“Untuk sabu dibawa dari luar ke Sumut. Dia dari Aceh, luar Sumut,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru