Senin, 22 Juni 2026

79 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Natal 2022

Senin, 26 Desember 2022 01:00 WIB
79 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Natal 2022
Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi memimpin upacara pemberian remisi kepada WBP, Minggu (25/12/2022). (Dok/Humas Lapas Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pancurbatu yang beragama Nasrani mendapatkan remisi khusus, Minggu (25/12/2022).

"Remisi khusus Natal 2022 diberikan kepada 79 orang WBP di Lapas Pancurbatu yang beragama Kristen dengan rincian remisi khusus I (RK I) yaitu remisi 15 hari sebanyak 21 orang, remisi 1 bulan sebanyak 56 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Selanjutnya untuk remisi khusus II, 15 hari 1 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi.

Ia mengatakan remisi tersebut diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pada hari besar keagamaan, WBP mempunyai hak untuk menerima remisi khusus (pengurangan masa hukuman).

Lebih jelasnya tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1914.PK.05.04 Tahun 2022, PAS-1915 Tahun 2022 dan PAS-1916.PK.05.06 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 kepada Narapidana terkait dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam acara pemberian Remisi Khusus Natal 2022, Haposan menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Hal ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Pancurbatu untuk membantu WBP agar mendapatkan hak-hak nya selama menjalani masa hukuman. Pemberian remisi ini juga dilakukan secara transparan dan gratis, tanpa dipungut biaya apapun, WBP yang memenuhi persyaratan pasti akan kita bantu agar dapat memperoleh hak remisinya,” ucapnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Jateng dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dan Korban
PMI Demak Pastikan Donor Darah Aman, Ajak Warga Donor Sukarela
Persaja Berikan Penyuluhan Hukum dan Motivasi bagi Warga Binaan Perempuan di Lapas Jakarta
Desa Doreng Ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC, Dukung Target Eliminasi 2030
Paraguay Bungkam Turki 1-0, Tim Bulan Sabit Dipastikan Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Apindo Dukung Jawa Tengah Jadi Pusat Investasi Nasional
komentar
beritaTerbaru