Kamis, 09 Juli 2026

Polres Pematangsiantar Musnahkan 30 Knalpot Blong

Kamis, 08 Februari 2024 03:06 WIB
Polres Pematangsiantar Musnahkan 30 Knalpot Blong
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK menyaksikan secara langsung pemusnahan 30 knalpot blong di Aspol Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (7/2/2024). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satuan Lantas Polres Pematangsiantar secara langsung melakukan pemusnahan sebanyak 30 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau blong.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin di lapangan apel Sat Lantas, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK menyampaikan pemusnahan bagian motor ini berasal dari kendaraan bermotor yang dianggap melanggar aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya sesuai program Kapolri terkait 10 pelanggaran prioritas, dimana salah satunya adalah kategori knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ia mengatakan dasar pemusnahan knalpot blong itu sesuai UU Nomor: 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Penindakan knalpot blong ini merupakan hasil razia bulan Januari 2024 dengan mengamankan 30 knalpot blong roda dua," sebutnya.

Dengan pemusnahan tersebut, Gabriella berpesan, agar seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar tidak menggunakan knalpot blong di jalan umum, karena ini sangat mengganggu penguna jalan lain yang bisa memicu terjadinya pelanggaran terhadap sesama pengguna jalan.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan kita bersama di jalan umum," terangnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Aktifkan Gerakan PSPB untuk Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Pertamina Dorong Energi Bersih dan Edukasi Lingkungan Melalui Desa Energi Berdikari
Swiss Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kolombia Lewat Adu Penalti
Delapan Tim Pastikan Tempat di Perempat Final Piala Dunia 2026
Wabup Taput: Kepala Sekolah Penentu Kemajuan Pendidikan
Wabup Taput Terima Audiensi YAPPIKA dan BITRA, Bahas Manfaat Proyek Strategis Nasional
komentar
beritaTerbaru