Rabu, 24 Juni 2026

Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan Narkoba

Selasa, 06 Februari 2024 00:21 WIB
Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan Narkoba
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumut.

Dari data yang diterima, dari 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024 Tim Direktorat (Dit) Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumut.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit.

"Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jateng Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah
Pemko Bandung Wajibkan Faskes Tak Menolak Pasien, Termasuk Gawat Darurat
Kemendikdasmen Hadirkan Listrik dan Internet Starlink untuk Sekolah di Nias Utara
Pemko Bandung Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS Lewat Kolaborasi OMS dan Komunitas
Pemko Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Kelurahan
Pemko Bandung Perketat Pengawasan Harga MinyaKita dan Salurkan Bantuan Pangan ke 60 Ribu KK
komentar
beritaTerbaru