Minggu, 04 Oktober 2026

Pelaku Pembobolan Rumah Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan

Jumat, 23 Desember 2022 05:46 WIB
Pelaku Pembobolan Rumah Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Tersangka TI diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Rabu (21/12/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap inisial TI (25) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (21/12/2022).

Warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu telah buron selama 7 bulan pasca membobol rumah Yoga Hendrawan (21) di Jalan Besitang, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (19/5/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan TI ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/75/V/2022/SU/Lkt/Sek-Brandan tanggal 19 Mei 2022, dengan pelapor Yoga Hendrawan.

"Aksi pencurian itu pertama kali diketahui korban saat pulang ke rumahnya. Saat itu, korban mendapati pintu belakang rumahnya terbuka dan jerjak jendela dalam keadaan rusak bekas dibongkar," katanya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Setelah masuk ke dalam rumah, korban kehilangan sejumlah barang-barang seperti satu unit TV LED 32 inci merk Sharp, satu tabung gas, dua pot bunga kuningan, satu unit mesin blender, satu unit penanak nasi merk Miyako serta jaket blue jeans.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, katanya, korban mengetahui pelaku pencurian itu dilakukan sebanyak dua orang. Merasa dirugikan sekira Rp2,9 juta, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Selanjutnya, petugas yang mendapat informasi dari masyarakat berhasil menangkap TI saat sedang duduk-duduk di halte Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (21/12/2022).

Setelah tersangka mengaku perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, petugas memboyong TI dan barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus itu, katanya, polisi menyita barang bukti satu unit TV LED 32 inci merk Sharp, satu unit tabung gas, dua pot bunga kuningan, satu unit mesin blender merk Motor Safety, satu unit penanak nasi merk Miyako, satu unit pengering rambut, satu topi warna biru, satu celana jeans dan satu kemeja.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru