Rabu, 24 Juni 2026

Pengungkapan 53 Hari, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 18 Januari 2024 00:30 WIB
Pengungkapan 53 Hari, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sebelum dimusnahkan, Rabu (17/1/2024). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama 53 hari mulai 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan untuk barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya sabu seberat 57,77 Kg, ganja seberat 10 Kg dan pil ekstasi sebanyak 20.600 butir.

"Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumut," katanya.

Ia mengungkapkan, Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan sebanyak 32 tersangka jaringan pelaku narkotika atas pengungkapan 19 kasus narkoba selama 53 hari.

"Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap itu para pelaku menjemput narkotika jenis sabu di tengah laut perbatasan Malaysia-Indonesia (Asahan) menggunakan sampan kemudian dimasukkan dalam goni plastik dan di simpan dalam rumah," sebutnya.

Bahkan, ia menyampaikan ada juga modus memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tas ransel kemudian dibawa menggunakan bus Penumpang dari Aceh ke Medan, Provinsi Sumut.

"Kemudian menyimpan narkotika jenis sabu ke tali pinggang yang sudah dimodifikasi lalu dibawa melalui Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Bandung," ujar mantan Kapolresta Deliserdang tersebut.

Yemi menegaskan, pemusnahan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 291.700 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang, 1 gram ganja untuk empat orang dan 1 butir pil ekstasi untuk satu orang.

"Polda Sumut tidak berhenti sampai di sini saja setelah pemusnahan barang bukti narkoba ini. Pemberantasan narkoba terus digencarkan sehingga Sumut bebas dan bersih dari narkoba," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jateng Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah
Pemko Bandung Wajibkan Faskes Tak Menolak Pasien, Termasuk Gawat Darurat
Kemendikdasmen Hadirkan Listrik dan Internet Starlink untuk Sekolah di Nias Utara
Pemko Bandung Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS Lewat Kolaborasi OMS dan Komunitas
Pemko Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Kelurahan
Pemko Bandung Perketat Pengawasan Harga MinyaKita dan Salurkan Bantuan Pangan ke 60 Ribu KK
komentar
beritaTerbaru