Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Sumut Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Selasa, 09 Januari 2024 00:39 WIB
Polda Sumut Kembali Ungkap Kasus Narkoba
Kedua tersangka yang merupakan nelayan dengan barang bukti 10 Kg sabu diamankan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (7/1/2024). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1/2024).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB," katanya.

Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS.

Selanjutnya personel melakukan pencarian barang bukti didapati sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp374 Juta untuk Biaya Kos Mahasiswa NTT Terdampak Gempa
65 RSUD se-Jawa Barat Jalin Kerja Sama, KDM Permudah Akses Layanan Kesehatan Warga
Pemprov Jabar Masih Kaji Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
komentar
beritaTerbaru